Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Ketika Spanduk Penolakan Pembangunan Gereja Kembali Terjadi


Spanduk Penolakan pembangunan Gereja lagi-lagi kembali terpampang, kali ini spanduk tersebut berada di Kel. Padurenan, Kec. Mustikajaya, Bekasi yang menolak adanya rencana pembangunan Gereja HKBP
dikarenakan mayoritas masyarakat disitu beragama islam.


Hal- hal seperti ini adalah tindakan yang diskriminatif kekanak-kanakan dan memancing emosi. Akan lebih adem rasanya jika masyarakat menyampaikan keberatan berkaitan peribadatannya melalui wadahnya.

Ada FKUB, ada tokoh-tokoh agama, negara ini adalah negara pluralisme, terdiri atas beberapa agama, sehingga jangan muncul persepsi yang tidak-tidak dan memecah belah. Mari setiap ada persoalan, apalagi masalah seperti ini yang sangat sensitif, mari dibicarakan saja, pasti ada solusinya.


Kita semua diberi kebebasan dalam beragama dan dijamin Undang-undang, memilih agama masing-masing, tetapi nilai-nilai toleransi tentunya harus dijunjung tinggi, nilai-nilai keagamaan juga ada di situ, toleransi terutama. Negara kita terkenal dengan berbeda-beda tapi tetap satu jua.

Sebaiknya kita harus lebih fokus berinovasi agar ekonomi kita bisa lebih setara dengan negara2 maju diluar sana.

Ahh, dasar..



Update 
Pada tanggal 02 Des 2021, Perwakilan Pemuda Batak Bersatu cabang Kramatjati bersama GP Ansor sudah berkunjung ketempat mengawal panitia Gereja dan warga melakukan mediasi disaksikan Lurah, Camat dan Kepolisian. 

Akhirnya 8 spanduk penolakan pembangunan Gereja tersebut sudah diturunkan oleh warga.

Sumber: Instagram @permadiaktivis2